----- Selamat Datang di website resmi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Banda Aceh, http://www.bpsnt-bandaaceh.com -----
 

PUBLIKASI SEJARAH DAN BUDAYA
SELINTAS RAMADHAN DI ACEH PADA MASA LALU - Hasbullah, S.S

Penyambutan datangnya bulan ramodhan (ramadhan) atau buleun puasa di Aceh pada masa lalu disambut dengan sangat meriah yang ditandai dengan tembakan meriam dari Dalam (keraton) Aceh Darussalam. Tembakan (nobah) ini adalah satu hak istimewa yang penting untuk Sultan. Penandaan masuknya buleun puasa biasanya ditandai sebanyak tujuh kali tembakan meriam. Sedangkan pada hari-hari puasa berikutnya cukup ditandai dengan satu kali tembakan meriam saja sebagai tanda formal puasa, tetapi bukan untuk tanda meubuka (berbuka puasa).

                Menurut Snouck dalam bukunya Aceh Di Mata Kolonial, hukum Islam tidak mengenal ampun terhadap pelanggaran sekecil apapun terhadap suatu jenis cairan, asap rokok, madat (narkoba) ke dalam tubuh mulai dari dinihari sampai matahari terbenam yang dimasukkan melalui rongga-rongga tubuh yang bersifat terbuka seperti mulut, telinga, dan lain sebagainya. Apabila itu dilakukan maka puasa harus dibayar pada hari lainnya di luar bulan ini.

Sedangkan mengenai halua (makanan) berbuka disesuaikan menurut selera masing-masing. Namun sangat disunatkan ketika mengakhiri bu sawo (nasi sahur) yang segera dilaksanakan sebelum matahari terbit dan menyegerakan untuk berbuka dengan makanan tertentu pada saat matahari terbenam.

                Pada malam harinya ketika mempersiapkan makan sahur maka di meseujid (mesjid) dan meunasah pemuda membunyikan tambo (beduk besar) yang dilakukan secara teratur, mulai dari jam 1 hingga jam 3 dinihari. Pada zaman kerajaan, dilepaskan pula tembakan meriam yang dinamakan sambaing 1, yang dilakukan kira-kira pada jam 4 pagi untuk mengingatkan rakyatnya bahwa “kadeuh beneung puteeh ngon beuneung itam” atau “sudah bisa dibedakan antara benang putih dan benang hitam atau yang menandakan waktu sahur telah berakhir. Menurut Snouck, masyarakat Aceh sangat menghormati bulan puasa dan tidak pernah melanggarnya sedikit pun di depan publik.

Kondisi Meunasah Dalam Bulan Puasa

Pada bulan puasa, mayoritas masyarakat menunggu saat berbuka puasa dengan mendatangi meunasah-meunasah  Mereka menunggu saatnya berbuka dengan memasak dan memakan makanan bersama dari hasil “meuripee” atau semacam sumbangan dari sesama anggota masyarakat yang kaya, namun aktivitas ini dilakukan di bawah pengawasan teungku (imuem meunasah). Setelah itu mereka Seumayang Megreib  (shalat Magrib) secara berjamaah yang dipimpin oleh imuem meunasah.

                Makanan berbuka yang paling sering dihidangkan di Aceh pada masa lalu adalah kanji (bubur) yang diramu dari beras dan berbagai dedaunan muda dan bumbu-bumbu yang sudah ditumbuk dengan halus. Kanji ini dimasak di meunasah oleh seseorang yang ditugaskan oleh teungku.  Biasanya yang memasak adalah seseorang yang berasal dari keluarga termiskin di gampong itu. Sebagai penghargaan atas kinerjanyaa biasanya teungku meunasah memberikan bagian dari fitrah kepadanya pada saat menjelang uroe raya (lebaran). Setelah jam 19 malam, biasanya semua masyarakat berkumpul kembali di meunasah-meunasah ataupun mesjid untuk melaksanakan shalat Isya yang dilanjutkan dengan ibadah shalat teraweh (tarawih) secara berjamaah.

 

Shalat Teraweh

Shalat teraweh adalah shalat sunat ibadah biasa yang dilakukan dengan sukarela oleh umat Islam, tetapi shalat ini sangat dianjurkan oleh syariat Islam. Sebagian besar dari seumayang sunat teraweh apapun namanya, perbedaannya hanya dalam jumlah rakaat dan hal-hal yang berkaitan dengan tata tertib.  Menurut Snouck, pada masa lalu, mayoritas taraweh di Aceh dilaksanakan sebanyak 20 rakaat, setiap rakaat dipisahkan oleh taslimah, yaitu duduk, memberi salam, ke kanan dan ke kiri. Biasanya dilakukan untuk mengakhiri sembahyang, yang paling lazim dilakukan setelah pelaksanaan shalat Isya, kira-kira setelah jam 20.00 WIB.

                Secara umum dalam melaksanakan perintah agama, penganut Islam di Aceh membagikan ke dalam dua hal besar yaitu, wajeeb (wajib) dan sunat (sunnah). Masyarakat Aceh sangat gemar melaksanakan ibadah shalat sunnah taraweh dalam bulan ramodhan karena meyakini bulan ramadhan sebagai bulan penebus dosa.

 

Ramadhan sebagai Bulan Ampunan Dosa

Dalam lintasan sejarah Aceh, pada masa lalu pelaksanaan seumayang teraweh (tarawih) banyak dilakukan di meunasah-meunasah. Biasanya mereka melaksanakan shalat ini sebanyak 20 rakaat dan memberi salam setiap dua rakaat yang diikuti dengan pengucapan lafal “Allahumma Shalli Alaa Sayyidina Muhammad” yang disambut oleh jamaah dengan lafal “Sallallahu Alaihi Wassalam”.Pada setiap akhir jumlah rakaat keempat mereka menandai dengan salam kepada sahabat nabi, yaitu ketika empat rakaat pertama untuk Abu Bakar, empat rakaat kedua untuk Umar, empat rakaat ketiga untuk Usman, dan empat rakaat  keempat untuk Ali yang ditutup dengan shalat witir. Sedangkan adakalanya pada setiap malam jum’at, taraweh di dalamnya diisi dengan Tusubeh (atau pengucapan Tasbih kepada Allah) dengan menyucapkan Subhanallah Walhamdulillah Walailah Haillallah Allahu Akbar pada saat berdiri, rukuk, dan sujud masing-masing sebanyak 7 kali.

 

Meudaroih (Tadarus)

Setiap selesai seumayang taraweh (tarawih) dan shalat witir atau shalat sunat penutup, maka dilanjutkan dengan mengisi malam bulan ramadhan dengan membaca ayat-ayat suci Al-Quran yang dipercaya akan mendapat imbalan pahala yang berlipatganda kalau dilakukan dalam bulan ini karena bulan ini adalah bulan yang sangat penting dalam hal pelaksanaan ibadah agama Islam karena “bonusnya” yang sangat besar. Mereka yang rajin ber-iqtikaaf atau tinggal di meunasah atau meuseujid sampai menyelesaikan (tamat) 30 juz Al Qur’an pada selama bulan ini.

Meudaroh dilakukan dengan cara membacakan Al-Qur’an secara bergiliran yang masih-masing saling mendengarkan yang dalam pengertian Aceh disebut simak dari kata bahasa Arab samak, yang juga berarti mendengarkan. Biasanya mereka meudaroh sampai menjelang saho (sahur) yang ditandai dengan pemukulan tambo atau beduk sebagai pengingat warga untuk menyiapkan dan makan sahur. Ketika diadakan meudaroih masyarakat secara bergantian membawa atau mengirim halua (penganan) seperti berbagai jenis makanan, minuman dan buah-buhan kepada peserta meudaroh.

Biasanya dalam meudaroih satu orang yang membaca ayat-ayat Al-Qur’an, yang lain mendengarkan dan hal itu dilakukan secara bergantian sehingga dinamakan meudaroih. Pada masa lalu meudaroh diikuti oleh para malem (orang alim) dalam gampong seperti Teungku sebagai pemimpin, leubee (lebai), dan orang malem gampong lainnya.

Pada acara peutamat daroih diadakan acara yang meriah yang disertai doa khusus, zikir dan rateb (mengingat Allah dengan berkata-kata dengan keras dengan gerakan-gerakan tubuh secara berirama yang makin lama semakin cepat ritmenya). Peutamat meudaroih ditutupi dengan penyediaan hidangan yang sangat istimewa. Biasanya peutamat daroih ini dilaksanakan menjelang akhir-akhir bulan ramodhan yang disesuaikan dengan qatamnya membaca Al Qur’an oleh peserta meudaroih. Biasanya selain dihadiri oleh seluruh anggota masyarakat peutamat meudaroih juga dihadiri para tamu undangan dari gampong lain di dalam mukim. Namun tidak seluruh mukim diundang pada acara peutamat daroih sehingga berbeda dengan acara Moloud (Maulid Nabi Muhammad SAW) yang mengundang seluruh gampong di dalam mukim.

                Setelah acara puncak peutamat daroih, biasanya dimeriahkan dengan rateb yang ramai sekali. Rateb Saman (yang awalnya dipopulerkan oleh Samman pendiri sebuah tarekat yang meninggal di Madinah tahun 1152) sangat digemari di daerah Aceh. Diberbagai tempat di Aceh dilakukan rateb ini pada saat peutamat daroih. Mereka melakukan rateb ini dengan berbagai variasi dan gaya gerakan. Gerakan ini makin lama makin cepat bahkan ada diantara mereka yang mengalami semacam “intrance” karena sangat menghayati kegembiraan yang meluap-meluap karena perasaan religiusitas yang sangat mendalam. Keadaan seperti ini dinamakan dok (terlalu) dan bentuk rateb saman yang seperti itu dinamakan rateb mensa atau kuluheet.

Hukuman Kepada Yang Tidak Teraweh

Siapa saja yang tidak ikut dalam taraweh khususnya pemuda, maka dianggap sombong dan sikap yang seperti itu mendapat hukuman tanpa belas kasihan. Apabila tidak datang ke meunasah dalam beberapa malam maka datang utusan penduduk gampong mendatangi rumahnya; paling tidak untuk memanggil dengan memukul tambo (beduk) besar  bertalu-talu di bawah rumahnya sampai ia turun ke bawah karena malu.

                Kadang rasa keangkuhan pemuda itu dihina dengan cara yang sama seperti seorang pengantin laki-laki yang baru menikah dan menempati gampong istrinya tetapi dianggap kurang hormat dan sopan santun kepada adat di gampong tersebut. Maka para pemuda gampong akan melumuri tinja pada tangganya yang akan dituruni besok harii dengan kaki telanjang, sesuai dengan kebiasaan orang Aceh pada zaman dulu.

Kanduri Malam Qadar dan Nuzul Qur’an

Malam yang sangat penting pada bulan ramodhan adalah malam lailatul qadar dan pengingatan Nuzulul Qur’an atau malam turunnya Al-Qur’an. Malam lailatul qadar ini dipercaya terjadi sesudah 20 ramodhan dan menurut kepercayaan terjadi pada malam dengan bilangan ganjil, seperti malam 21,23,25,27 atau malam ke-29. Sehingga pada sepuluh malam terakhir banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di meunasah ataupun di meuseujid.

                Pada masa lalu, malam ramadhan yang paling meriah di Aceh adalah malam ke-27, di mana pada setiap pintu rumah warga dipasang lampu yang mempunyai tujoh mata (lampu tujuh mulut). Selain itu, para pemuda banyak yang membunyikan beude cina (petasan). Di meunasah biasanya masyarakat membawa makanan yang sangat lezat untuk makanan berbuka bukan lagi “kanji” seperti biasanya.

                Menurut kepercayaan orang Aceh, pada malam lailatul qadar pohon-pohon akan bersujud ke arah kiblat. Mereka percaya fenomena ini tidak bisa dilihat oleh manusia biasa, namun kebanyakan pemuda pada malam ke-27 tetap berkeliling gampong untuk mencari “kayu bersujud” (jak mita kayee sujut).

Membayar Fitrah

Sebelum seseorang mengenakan bajee uro raya (pakaian hari raya), kaum laki-laki menyerahkan fitrah keluarga mereka kepada teungku. Setiap jiwa atau orang wajib membayar fitrah sebanyak 2 aree meu on atau meu ulee (sekitar 4 liter lebih sedikit). Pada saat menyerahkan fitrah biasanya orang melafalkan “Nyo pitrah lon tuan, nyang Tuhan peuwajeb dalam thon nyoe, loen bri keu teungku” (Fitrah saya ini, yang diwajibkan Allah SWT dalam tahun ini, saya kasih untuk Teungku)  atau ada juga yang menyebutkan “Nyo pitrah lon tuan, nyang Tuhan peuwajeb dalam thon nyoe, neuhukom oleh Teungku” (Fitrah saya ini yang diwajibkan Tuhan dalam tahun ini saya serahkan menurut hukum Teungku). Menurut mazhab Syafi’I fitrah memang harus diserah menurut benda (natural) sehingga mayoritas masyarakat tetap menyerahkan beras bukan dalam bentuk uang.

Ucapan Selamat Hari Raya

Sesudah membayar fitrah, mereka mengenakan pakaian baru dan mengisi bungkoh (bungkusan) dan kemudian melakukan kunjungan kepada tetangga, orang tua dan kerabat mereka. Anak-anak melakukan sembah kepada orang tuanya. Biasanya pada saat sembah itu orang tua memegang kepala anak-anak sambil mengucapkan kata “bak meutuah” (semoga berbahagia). Sesama laki-laki apabila bertemu saling berjabat tangan atau bersalaman (mumat jaroe). Ada juga yang mengatakan “peumeuah desya lon” (maafkan dosa saya) yang dijawab ”dilon pih meunan cit “ (saya pun demikian). Anak laki-laki dan perempuan di Aceh mengucapkan selamat kepada orangtua dan mertuanya.

Pada uroe raya (hari lebaran), setiap rumah yang dikunjungi akan disuguhi beraneka makanan dan minuman seperti kopi dan berbagai juadah (kuliner tradisional). Kunjungan kepada Teungku, geusyik dan ureung Tuha gampong kadang dilakukan masyarakat di gampong tersebut. Uleebalang biasanya dikunjungi oleh teungku. Keucik dan teungku berkunjung ke uleebalang apabila domisilinya tidak jauh dengan kediaman Uleebalang, tetapi kalau tidak berkunjung bukanlah suatu pelanggaran tata tertib yang penting.

 

Liburan Selama Hari Raya

Pada hari raya idul fitri, biasanya masyarakat Aceh memperingatinya sampai hari kelima. Kelima hari ini biasanya dilakukan acara saling mengunjungi. Kadangkala berbagai pesta juga dilakukan pemuda pada saat berkumpul dengan sesamanya.

Pada hari raya pertama, banyak masyarakat yang mengunjungi perkuburan keluarganya (bhom). Bisanya setelah berdoa atau fatihah dilakukan tabu bungong (tabur bunga), seperti bungong jeumpa (cempaka)  atau bungong seulanga (kenanga) yang dilanjutkan dengan rah muka atau rahop muka (meraup muka) bagi anak-anak di makam leluhur oleh para orangtuanya.

                Biasanya pada hari keenam sudah dilanjutkan dengan puasa nam atau puasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri.

 

Penutup

                Bulan ramadhan di Aceh dalam perjalanan historis mengalami dinamika yang kontinu, namun esensinya masih tetap bertahan walaupun dengan motif yang berbeda sesuai dengan perkembangan zaman. Pada masa lalu masyarakat Aceh meramaikan bulan ramadhan, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakatnya sejak siang sampai malam hari, seperti memasak kanji, berbuka bersama, shalat taraweh bersama, tadarus bersama, maupun membangunkan sahur masyarakat yang lain. Selain itu dalam bulan ini juga didakan berbagai peringatan dan kanduri seperti lailatul qadar, nuzulul qur’an, pembayaran fitrah maupun pembagian fitrah, sampai dengan pelaksaan shalat ied bersama yang dilanjutkan mengunjungi makam leluhur dan saling bermaaf-maafan dengan keluarga dan tetangga.

                Pada saat ini budaya religius ini masih tetap dipertahankan oleh masyarakat Aceh, walapun  dengan nuansa yang berbeda dengan esensi yang sama, yaitu sama-sama menghormati dan menghargai bulan suci ramadhan yang disertai dengan peningkatan ibadah kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam pelaksanaan tarawih bersama, tadarus bersama, serta membangunkan sahur masyarakat, shalat subuh bersama, ceramah subuh, jalan-jalan sore, jajanan sore ramadhan, serta berbuka bersama baik di mesjid, rumah, kantor, sekolah dan di kafe-kafe. Namun di balik itu semua, budaya religius masyarakat Aceh masih tetap bertahan yang mengikuti dan menyesuaikan dengan wajah zaman.

Referensi :

Snouck, C.Hurgronje, Aceh di Mata Kolonialis, (Jakarta: Yayasan Soko Guru, 1985), hlm.258-273


Benteng Inong Balee - Sudirman, S.S

Benteng Inong Balee terletak di Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, sekitar 35 km dari pusat Kota Banda Aceh. Benteng itu terletak pada ketinggian 100 meter di atas permukaan laut. Benteng itu dapat dijadikan tempat rekreasi sekaligus dapat menumbuhkan kembali pengetahuan sejarah tentang Aceh bagi setiap pengunjung.

Benteng Inong Balee dibangun pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Ali Riayat Syah Saidil Mukammil (1588-1604) memerintah kerajaan Aceh, atas prakarsa Laksamana Keumalahayati. Benteng itu didirikan sebagai markas personil pasukan Inong Balee. Tujuannya adalah untuk mengawasi perairan Aceh dari kemungkinan serangan-serangan Portugis. Dinamakan Inong Balee karena anggota pasukan yang direkrut berasal dari janda-janda yang suaminya meninggal dalam medan perang.

Bentuk benteng Inong Balee persegi panjang, dengan panjang sisi barat mencapai 54 meter, sisi utara 18 meter. Ketinggian mencapai 2,5 meter, dilengkapi dengan empat lubang berbentuk tapal kuda yang digunakan sebagai tempat meriam.

Kisah Laksamana Keumalahayati walaupun tidak banyak, semua bercerita tentang kepahlawanannya. Pada saat dibentuk pasukan yang prajuritnya terdiri dari para janda yang kemudian dikenal dengan nama pasukan Inong Balee, Malahayati adalah panglimanya (suami Keumalahayati sendiri gugur pada pertempuran melawan Portugis).

Karir militer Keumalahayati terus menanjak hingga ia menduduki jabatan tertinggi di angkatan laut Kerajaan Aceh ketika itu. Sebagaimana layaknya para pemimpin zaman itu, Laksamana Keumalahayati turut bertempur di garis depan melawan kekuatan Portugis dan Belanda yang hendak menguasai jalur laut Selat Malaka.

Laksamana Keumala Hayati atau Malahayati adalah wanita pejuang Aceh yang terkenal dalam kemiliteran pada masa Kerajaan Aceh Darussalam di bawah pimpinan pemerintahan Sultan Alaiddin Ali Riayat Syah Saidil Mukammil (1588-1604 M). Malahayati diberikan kepercayaan oleh sultan sebagai kepala pengawal dan protokol di dalam dan di luar istana

Semenjak ditinggal sang ibu, Keumalahayati diasuh oleh ayahnya yang kerap mengajaknya bepergian menggunakan kapal perang. Di samping pengenalannya tentang kehidupan laut yang kemudian membentuk sifatnya menjadi wanita pemberani. Selain berkedudukan sebagai Kepala Pengawal Istana, Malahayati juga seorang ahli politik yang mengatur diplomasi penting kerajaan Aceh.

Di bawah kepemimpinan Keumalahayati, Angkatan Laut Kerajaan Aceh menjadi besar dan kuat dengan armada yang terdiri atas ratusan kapal perang. Adalah Cornelis de Houtman, orang Belanda pertama yang tiba di Indonesia, pada kunjungannya yang ke dua mencoba untuk menggoyang kekuasaan Aceh pada tahun 1599. Cornelis de Houtman yang terkenal keberingasannya, kali ini ketiban sial. Keinginana dapat meruntuhkan Aceh, armadanya malah porak poranda diserang armada Laksamana Keumalahayati. Banyak orang-orangnya yang ditawan dan Cornelis de Houtman sendiri mati terbunuh oleh pasukan Laksamana Keumalahayati pada tanggal 11 September 1599.

Selain armada Belanda, Laksamana Keumalahayati juga berhasil menyerang armada Portugis. Reputasi Keumalahayati sebagai penjaga pintu gerbang kerajaan membuat Inggris yang belakangan masuk ke wilayah ini, memilih menempuh jalan damai. Surat baik-baik dari Ratu Elizabeth I yang dibawa oleh James Lancaster untuk Sultan Aceh, membuka jalan bagi Inggris untuk menuju Jawa dan membuka pos dagang di Banten.

Nama Keumalahayati atau Malahayati terdapat di mana-mana, diabadikan sebagai nama jalan, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi dan tentu saja … nama kapal perang.  KRI Malahayati, satu dari tiga fregat berpeluru kendali MM-38 Exocet kelas Fatahillah.  Bahkan lukisannya diabadikan di museum kapal selam surabaya. Pun demikian, banyak yang belum mengenal. “Siapa  Malahayati?”.


 Rujukan

Ahmad, Zakaria, Sekitar Keradjaan Atjeh dalam Tahun 1520-1675, (Medan : Manora, 1972)

Djajadiningrat, R. Hoesein, “ Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervatte Gegevers oever Geschiedenis van het Sultanaat van Atjeh”, BKI, 65, (1911)

Said, Muhammad,  Aceh Sepanjang Abad, I, (Medan : Waspada Medan, 1980)

Majalah Aceh Magazine, Edisi XIV November 2007, hlm. 442-43.

 


Konsep Merantau pada Masyarakat Aceh - Agus Budi Wibowo

Pendahuluan

Riwayat migrasi adalah setua riwayat manusia. Definisi migrasi menurut Brinley Thomas adalah gerakan perpindahan dari satu negara ke negara lain yang terjadi karena kemauan sendiri dari yang bersangkutan, baik secara perseorangan maupun perkelompok (Indriani, 1999: 17). Kenyataannya migrasi terjadi karena terpaksa, sedangkan pelaksanaannya pun ada yang diatur dan yang tidak diatur dengan berbagai faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor) seperti keadaan alam, keadaan politik dan keamanan, tetapi di antara faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor ekonomi. Bagaimanapun, secara demografis, migrasi akan mempengaruhi daerah asal pengiriman dan penerimaan.

Salah satu bentuk migrasi adalah merantau. Merantau berasal dari kata rantau. Menurut Winstedt, Iskandar dan Puwadarminta adalah kata benda yang menunjuk kepada sebuah dataran atau pinggiran sungai sehingga dikenal dengan daerah pantai. Merantau dengan awalan me dapat berarti pergi ke rantau dan sering juga disebut melakukan perantauan. Merantau mengandung beberapa elemen utama yaitu meninggalkan kampung halaman, dengan kemauan sendiri, untuk jangka waktu yang lama atau tidak dengan tujuan mencari penghidupan, menuntut ilmu atau mencari pengalaman, biasanya dengan maksud kembali pulang dan merantau merupakan lembaga sosial yang membudaya (Naim, 1974: 18).

Di Indonesia ada beberapa suku bangsa yang mempunyai budaya merantau, yaitu suku bangsa Minang, Jawa, Bugis, Madura, dan Aceh. Tulisan ini akan membahas konsep, macam dan latar belakang dari budaya merantau pada masyarakat Aceh, Diharapkan tulisan ini akan menambah khasanah etnografi dari suku bangsa yang ada di Indonesia dan pengetahuan dan wawasan masyarakat sehingga mengurangi rasa etnosentrisme yang sempit.

B. Macam dan Latar Belakang Budaya Merantau

Masyarakat Aceh mendefinisikan merantau sebagai pergi mencari penghidupan ke negara lain. Masyarakat di daerah ini mengenal beberapa macam istilah yang mengandung makna merantau, antara lain jak u timo (pergi ke timur/merantau ke timur) dan jak meudagang (belajar ke pesantren serta meurantao (pergi mencari pengalaman dan penghasilan). Dari berbagai versi merantau yang ada di Aceh Siegel (1969) menggolongkan merantau itu menjadi dua tipe rantau, yaitu merantau ke timur (jak u timo) dan merantau ke pesantren. Untuk pembahasannya akan difokuskan pada dua macam merantau tersebut, sesuai dengan konsep dari Siegel.

Bentuk atau tipe pertama, merantau ke timur (jak u timo) menurut Siegel sudah muncul sejak lama, sebelum tipe rantau kedua muncul. Prosesnya dimulai dengan berangkatnya orang-orang Aceh ke daerah pesisir pantai Barat untuk menanam lada di ladang kemudian orang-orang Aceh juga pergi ke pesisir timur (jak u timo), sehingga masyarakat Aceh mengenal istilah rantau barat dan rantau timur yang berarti merantau ke pantai barat dan merantau ke pantai timur. Merantau ke timur merupakan rantau berjarak jauh, sehingga kaum laki-laki hanya pulang ke kampung setiap beberapa tahun. Sifat rantau ini hanya sementara, sehingga mereka tidak membawa istri dan anak-anaknya di daerah perantauan. Siegel menyebutkan bahwa tipe rantau ini lebih berkaitan dengan tujuan ekonomi (Budiarti, 1989: 31).

Tipe rantau kedua, yaitu merantau ke pesantren (jak meudagang) muncul karena pengaruh ulama. Ulama menawarkan suatu alternatif bagi laki-laki untuk merantau dengan jarak dekat agar seseorang laki-laki (suami) mempunyai hak terhadap istri dan anak-anaknya karena mereka tidak meninggalkan kampung halaman. Kehidupan pesantren dapat dipandang sebagai bentuk merantau. Menurut Snouch Hurgronje (1906: 26) kata yang berarti untuk belajar ke pesantren berarti sama seperti meudagang sesungguhnya berarti untuk menjadi orang asing yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Seseorang tidak dapat menjadi ulama dengan belajar di daerah kelahirannya, tanpa ke luar kampung dan mencari tempat tepat untuk menjadi ulama. Orang Aceh mengatakan bahwa tidak akan pernah ada seorang laki-laki pun yang menjadi alem tanpa ke luar kampung untuk merantau ke pesantren. Karenanya, setiap orang Aceh harus ke luar dari daerahnya untuk menjadi orang yang dihargai di daerahnya sendiri.

Dalam beberapa tulisan Siegel  menjelaskan bahwa alasan ekonomi menjadi dasar dari gejala merantau di Aceh daripada sosial budaya. Hal ini dikarenakan pada saat ia melakukan penelitian, keadaan ekonomi pedesaan di Aceh saat itu sangat buruk yang mana kondisi ekonomi ini diakibatkan revolusi sosial yang sedang berlangsung di Aceh. Siegel kurang memperhatikan faktor lain selain faktor ekonomi. Padahal ada faktor lain yang mendorong orang Aceh melakukan perantauan. Budiarti (1989: 33-34) menunjukkan bahwa faktor sosial budaya merupakan faktor penting yang harus turut diperhatikan untuk menganalisis penyebab tradisi merantau di daerah Aceh ini. Pertama, di sana struktur sosial masyarakat Aceh yang matrilokal, pasangan pengantin harus tinggal di kerabat istrinya sampai anak pertama lahir (sekitar 3–4 tahun). Setelah itu mereka berpisah rumah karena mertua memberi rumah kepada anak perempuannya. Seorang suami karenanya tidak otonom, tetapi tergantung kepada mertuanya, ia tidak memiliki kekuasaan mantap di rumah istrinya dan tidak pula di rumah ibunya. Istri di Aceh disebut po rumoh (yang punya rumah), yakni yang memiliki kekuasaan atas rumah yang mereka tempati.

Kedua, pola pengasuhan anak yang membuat seseorang anak tidak betah di rumah. Dalam masyarakat Aceh terdapat suatu kecenderungan yang mana anak laki-laki yang telah berumur kira-kira 5 tahun atau 6 tahun diharuskan meninggalkan rumah di shubuh buta untuk pergi ke meunasah belajar Al Qur’an. Setelah mengaji biasanya langsung ke tempat-tempat yang tidak jauh dari meunasah yang disebut bale (B. Alamsyah, 1992: 70). Mereka yang pulang kalau akan makan atau dipanggil oleh orang tua untuk membantu bekerja sesudah anak laki-laki mencapai umur 12 tahun dan sudah disunat sebagai tanda bahwa mereka telah dewasa, maka tidak ada kesempatan baginya untuk tinggal di rumah. Mereka sudah harus tidur di meunasah. Dari fenomena sosial ini dapat dilihat bahwa kebiasaan untuk tidak tinggal di rumah telah tumbuh pada diri seseorang sejak masih kecil, yaitu sejak umur 6 tahun sampai memasuki jenjang kedewasaannya. Dari kecil dibiasakan untuk menjauhi rumah, sehingga perasaan tinggal di rumah sangat terbatas.
Ketiga, perantau merupakan sebuah upaya untuk menghindarkan ketidaksesuaian dalam keluarga yang bersifat meluas. Dalam sistem keluarga luas suami dan istri masing-masing tetap merupakan bagian dari keluarga induk. Hubungan marital mereka sering mengalami kegoncangan karena hubungan lebih ditentukan oleh faktor eksternal berupa interaksi antarkeluarga induk. Laki-laki walaupun terhitung sebagai anggota keluarga di rumah ibunya tidak mendapat bagian harta warisan. Peranan suami di rumah istrinya tidak begitu penting, baik sebagai suami maupun sebagai ayah. Ia tidak begitu berperan dalam kehidupan ekonomi dan tidak berperan dalam proses membesarkan dan mendidik anak karena ia jarang tinggal di rumah. Kaum laki-laki seperti tamu di rumah istrinya. Dengan demikian, struktur sosial yang seperti dikemukakan di muka inilah yang telah melahirkan pola merantau di Aceh.

 

Penutup

Manusia adalah makhluk yang mobil dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu, manusia yang tidak dapat bertahan di suatu daerah akan melakukan migrasi ke suatu daerah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karenanya, migrasi merupakan salah satu cara mengatasi suatu tekanan ekonomis dan sosiologis ataupun budaya di suatu daerah.

 Merantau yang dikenal dalam masyarakat Aceh, menurut Siegel, tedapat dua macam, yaitu jak u timo dan jak meudagang. Lebih lanjut Siegel juga mengemukakan bahwa alasan mengapa masyarakat Aceh melakukan merantau adalah alasan ekonomi dan pengaruh ulama. Namun alasan Siegel ini dianggap belum memadai untuk menjelaskan alasan merantau. Ada faktor lain yang turut berpengaruh. Budiarti menunjukkan alasan sosial budaya sebagai faktor pendorong mengapa masyarakat merantau.

 

Daftar Pustaka

Budiarti, Hari. 1989. “Dua Tipe Rantau Di Aceh”. Bulletin Antropologi, Th. V, No. 15. Jurusan Antropologi FS UGM Yogyakarta

Hurgronje , Snouck. 1906. The Acehnese. Jilid. London.

Indriani. 1999. “Migrasi dan Kegiatan Ekonomi Suku Bangsa Cina Pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (1983-1930). Buletin Haba. Banda Aceh: BKSNT Banda Aceh. 

Naim, Mochtar. 1979. Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Siegel. J.T. 1969. The Rope of God. Berkeley. University of California Press.

 


SUNAT TRADISIONAL PADA MASYARAKAT KARO - Iskandar Eko Priyotomo, M.Hum

Bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam sunat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan pada setiap kaum laki-laki. Namun ternyata sunat juga terdapat dalam kebudayaan masyarakat Indonesia yang bukan beragama Islam. Bagi mereka sunat merupakan tanda peralihan dari seorang anak laki-laki menjadi remaja. Salah satu masyarakat yang memiliki tradisi sunat yang bukan berdasarkan perintah agama adalah masyarakat Karo.

Pada masyarakat tradisional Karo terdapat tradisi bersunat bukanlah bersifat umum, tetapi bersifat pribadi. Artinya seorang anak melakukan sunat sendiri tanpa orang lain perlu mengetahuinya termasuk kedua orang tuannya.

Faktor pendorong seorang anak melakukan sunat tidak lain adalah teman sebaya. Sebagaimana yang terjadi dalam kehidupan pergaulan anak-anak di Indonesia. Pengaruh teman sebaya sangat begitu kuat di banding pengaruh keluarga. Apalagi dalam kebudayaan masyarakat Karo, anak laki-laki yang telah berumur 7 tahun ke atas dilarang untuk tidur di rumah. Mereka harus tidur di luar bersama teman-temannya di sebuah Jabur yaitu sejenis pondok tempat anak laki-laki yang belum kawin tidur, tidak lagi bersama orang tua pada rumah adat. Hal ini terjadi karena ruang suatu keluarga pada rumah adat sangat terbatas dan relatif sempit. Namun yang terpenting adalah untuk menjaga hal-hal yang tabu agar tidak terlihat oleh anak.

Selain itu juga, pada masyarakat Karo di pedesaan, kegiatan mandi dilakukan di luar rumah atau tepatnya di lesung atau pancuran umum bersama masyarakat yang lain. Antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan dibedakan tempat dan lokasi pancuran umumnya. Kebiasaan masyarakat pedesaan Karo dalam mandi di pancuran umum tersebut adalah telanjang bulat. Oleh sebab itu ketika seorang anak yang belum di sunat mandi bersama dengan kawannya yang telah di sunat maka anak tersebut akan mendapat ejekkan dari teman-teman yang telah disunat.

Dalam masyarakat pedesaan Karo anak laki-laki yang telah besar belum disunat menjadi bahan ejekan bagi kawan-kawannya. Selain itu juga laki-laki dewasa/telah berumur sering melarang anak-anak untuk mendekat/mencampuri urusan mereka dengan alasan anak kecil bau balak ( daki kotoran yang terdapat pada kemaluan laki-laki) , atau sering juga mereka melarang orang yang masih kulup (belum disunat) memotong hewan karena dapat menyebabkan masakan daging hewan tersebut tidak enak. Dengan demikian belum disunat/kekulupan menjadi suatu hal yang memalukan bagi anak-anak di pedesaan Karo.

Cara bersunat

1.       Ikacipkacipi

Kata ikacipkacipi terdiri dari kata ulang kacip-kacip yang mendapat awalan i dan akhiran i. Kata dasar kacip-kacip berarti “jepit” dan kata ulang kacip-kacip yang berarti “penjepit”. Sedangkan ikacipi berarti “dijepit” (semua) dan ikacipi-ikacipi berarti disunat(ala Karo)”. Dengan bentuk aktifnya adalah ngkacipkaacipi “menyunat”.

Dari dasar kata tersebut jelas bahwa ikacipkacipi merupakan cara sunat masyarakat Karo dengan cara menjepit kemaluan si anak. Sedangkan bahan untuk menjepit adalah Kurmil (sejenis rumput yang batangnya beruas-ruas seperti bambu) dan culiki (kalam enau; tulang ijuk pohon enau).

Ketika seorang anak Karo atas kesadaran sendiri untuk melakukan ikacipkacipi, maka terlebih dahulu anak tersebut mencari kurmil atau culiki yang panjangnya kira-kira 3 sampai 4 cm. Pada salah satu ujungnya dipasang pangkal tulang bulu ayam sepanjang satu atau dua cm. Sesudah itu kurmil atau culiki ini dibelah; belahan itulah yang dijepitkan secara memanjang pada bagian atas kulit yang menutupi ujung  kemaluan anak laki-laki tersebut. Setelah letaknya baik dan tepat di tengah-tengah, maka kurmil atau culiki yang merupakan kacipkacip itu diikat pula kuat-kuat dengan riman (sebangsa ijuk dari sejenis pohon palm). Ikatan ini terletak antara ujung bibir kulit pembungkus/penutup kemaluan dan pangkal tulang bulu ayam yang telah dipasang tadi.

Demikianlah karena kuatnya jepitan kurmil atau culiki itu maka kulit kemaluan itu pun luka dan setelah 4 atau 5 hari putus sendiri sepanjang kacipkacip; dan dengan sendirinya kacipkacip itu pun terlepas. Setelah 2 atau 3 hari, luka itupun kering dan sembuh.

Selama masa ikacipkacipi ini anak yang bersangkutan memakai kain sarung tanpa celana untuk menghindari sentuhan/ singgungan, sebab kalau tersentuh tentunya sakit luar biasa. Oleh sebab itu, ketika mengerti anaknya melakuakn ikacipkacipi, maka orang tuanya tidak akan menyuruh sang anak untuk melakukan pekerjaan yang dapat menyebabkan si anak sakit selama masa krisis.

2.       Isayat

Isayat, berarti “disayat”. Untuk melaksanakan hal ini, maka yang bersangkutan harus mandi-mandi atau berendam agak lama sampai dia menggigil merasa kedinginan. Hal ini dilakukan agar darah tidak banyak keluar bila melakukan penyayatan.

Alat yang biasa digunakan untuk Isayat  adalah bulung rih (daun lalang) atau sembilu. Bulung rih atau sembilu. Bulung rih atau sembilu itu diiriskan pada kulit pembalut/penutup ujung kemaluan bagian atas menurut panjangnya, persis pada jalur yang dijepit dalam cara pertama di atas, sampai putus.

Dengan cara yang demikian, tentunya rasa sakit sangat lah tak terkira, namun karena atas kemauan sendiri tentunya sakit tersebut terpaksa ditahannya. Obat yang biasa dipergunakan untuk mengeringkan/menyembuhkan luka akibat penyayatan tersebut adalah bulung sampun (daun rumput manis) atau bulung belo ( daun sirih). Daun tersebut dikunyah-kunyah sampai lumat, sesudah itu ditempelkan pada luka itu. Dua atau tiga hari kemudian luka itupun kering dan sembuh.

Pilihan cara mana yang dipih tergantung dari ketersediaan alat dan tentunya keberanian si anak. Pada masa penyembuhan si anak yang dikacip-kacipi haruslah berhati-hati dan jika dapat tidak bermain di luar rumah, karena bagi anak-anak yang nakal, mereka yang dalam keadaan penyembuhan ini merupakan sasaran empuk kejahilan mereka. Biasanya untuk menjahili anak yang sedang dikacip-kacipi , si anak nakal tersebut melumat terung pugar ( sejenis terong liar/hutan), kelto (buah enau), birah (talas hutan), lateng (jelatang). Bahan-bahan tersebut setelah dilumatkan ditaruh atau diletak pada tempat biasa si anak yang dikacip-kacipin mandi atau buang air. Jika sempat lumatan bahan-bahan tersebut mengenai luka bekas dikacip-kacipi, sudah barang tentu gatalnya tidak terhingga. Si anak yang dikacip-kacipi akan berusah mengaruk gatal tersebut dan hal ini akan mengakibatkan proses penyenbuhan menjadi lama.

Menghilangnya Tradisi Kacip-Kacipi

Dengan semakin majunya pendidikan masyarakat Karo dan telah memudarnya faktor pendorong si anak melakukan kacip-kacipi, seperti rumah yang sempit berubah menjadi besar dan banyak ruang, kebiasaan mandi di tempat umum hilang dengan makin banyaknya rumah yang memiliki kamar mandi sendiri, serta pola pendidikan anak-anak karo yang makin maju menyebabkan kebiasaan kacip-kacipi hilang dari masyarakat Karo. Jika pun ada yang melakukan sunat tentunya hanya didasari oleh agama dan kesehatan. Selain itu juga pelaksanaan sunat tentunya mengunakan peralatan modern yang dilakukan oleh dokter.

Sumber; Tarigan, Henry Guntur, Percikan Budaya Karo, Yayasan Merga Silima, 1988


TARI SERAMPANG DUA BELAS - Fariani, S.Sos

A. Selayang Pandang

                Tari Serampang Dua Belas merupakan salah satu dari sekian banyak tarian yang berkembang di bawah Kesultanan Serdang Bedagai (dahulu Kabupaten Deli Serdang). Tarian ini merupakan jenis tarian tradisional yang dimainkan sebagai tari pergaulan yang mengandung pesan tentang perjalanan kisah anak muda dalam mencari jodoh, mulai dari perkenalan sampai memasuki tahap pernikahan.

                Nama Tari Serampang Dua Belas ini dahulunya lebih dikenal dengan nama Tari Pulau Sari, hal ini mengacu pada judul lagu yang mengiringi tarian tersebut yaitu lagu Pulau Sari. Tarian Serampang Dua Belas ini diciptakan oleh Sauti pada era 1940-an dan digubah ulang antara tahun 1950-1960.

                Pada awal perkembangannya, Tari Serampang Dua Belas hanya boleh dibawakan oleh laki-laki. Hal ini karena kondisi masyarakat pada waktu itu melarang perempuan tampil di depan umum, apalagi memperlihatkan lenggak-lenggok tubuhnya. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman, di mana perempuan sudah dapat berpartisipasi secara lebih leluasa dalam segala kegiatan, maka Tari Serampang Dua Belas kemudian dimainkan secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai pesta dan arena pertunjukan. Hingga saat ini Tari serampang Dua Belas sudah berkembang ke beberapa daerah  di Indonesia selain Sumatera Utara, seperti Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi, bahkan sampai ke Maluku.  Selain dikenal dan dimainkan di seluruh tanah air, Tari Serampang Dua Belas juga terkenal dan sering dibawakan di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Hongkong. 


B. Ragam Gerakan Tari Serampang Dua Belas

                Nama Tari Serampang Dua Belas terdiri dari dua belas gerakan tari yang bercerita tentang tahapan-tahapan proses pencarian jodoh hingga memasuki tahap perkawinan. Adapun ragam gerakan Tari Serampang Dua Belas sebagai berikut :

  1. Ragam I : permulaan tari dengan gerakan berputar sembari melompat-lompat kecil yang menggambarkan  pertemuan pertama antara laki-laki dan perempuan . Gerakan ini bertutur tentang pertemuan sepasang anak muda yang diselingi sikap penuh tanda tanya dan malu-malu.
  2. Ragam II : gerakan tari yang dilakukan sambil berjalan kecil, lalu berputar dan berbalik ke posisi semula sebagai simbol mulai tumbuh benih-benih cinta antara kedua insan. Ragam II ini bercerita tentang mulai tumbuhnya rasa suka di antara dua hati, akan tetapi mereka belum berani untuk mengutarakannya.
  3. Ragam III : memperlihatkan gerakan berputar (pusing) sebagai simbol sedang memendam cinta. Dalam tarian ini tampak pemuda dan pemudi semakin sering bertemu sehingga membuat cinta semakin bersemi, namun keduanya masih memendamnya tanpa dapat mengungkapkannya. Gerakan dalam tarian ini menggambarkan kegundahan dua insan yang memendam rasa.
  4. Ragam IV : dilakukan dengan gerakan tarian seperti orang mabuk sebagai simbol dari dua pasang kekasih yang sedang dimabuk kepayang. Gerak tari yang dimainkan dengan melenggak-lenggok dan terhuyung-huyung seperti orang mabuk. Pada ragam ini proses pertemuan jiwa sudah mulai mendalam dan tarian ini menggambarkan kondisi kedua insan yang sedang dimabuk kepayang karena menahan rasa yang tak kunjung padam
  5. Ragam V : dilakukan dengan berjalan melenggak-lenggok sebagai simbol memberi isyarat. Pada ragam ini perempuan berusaha mengutarakan rasa suka dan cinta dengan memberi isyarat terhadap laki-laki, yaitu dengan gerakan mengikuti pasangan secara teratur.
  6. Ragam VI : Merupakan gerakan tari dengan sikap goncet-goncet sebagai simbol membalas isyarat dari kedua insan yang sedang dilanda cinta. Pada ragam ini digambarkan pihak laki-laki yang mencoba menangkap isyarat yang diberikan oleh perempuan dengan menggerakkan  sebelah tangan. Si pemuda dan pemudi kemudian melakukan tarian dengan langkah yang seirama antara pemuda dan pemudi.
  7. Ragam VII : dimulai dengan menggerakkan sebelah kaki kiri/kanan sebagai simbol menduga. Hal ini menggambarkan terjadinya kesepahaman antara dua pasang kekasih dalam menangkap isyarat yang saling diberikan. Dari isyarat ini mereka telah yakin untuk melanjutkan kisah yang telah mereka rajut hingga memasuki jenjang perkawinan. Setelah janji diucapkan, maka sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara tersebut pulang untuk bersiap-siap melanjutkan cerita indah selanjutnya.
  8. Ragam VIII : dilakukan dengan gerakan melompat maju-mundur simbol proses meyakinkan diri. Gerakan ini dilakukan melompat  sebanyak tiga kali yang dilakukan sembari maju-mundur. Muda-mudi yang telah berjanji, mencoba kembali meresapi dan mencoba meyakinkan diri untuk memasuki tahap kehidupan selanjutnya. Gerakan tari dilakukan dengan gerak bersuka ria yang menunjukan sepasang kekasih sedang sedang asyik bersenda gurau sebaelum memasuki jenjang pengenalan dengan kedua keluarga besar.
  9. Ragam IX : gerakan tari yang dilakukan dengan melonjak sebagai simbol menunggu jawaban. Gerakan tari menggambarkan upaya dari muda-mudi untuk meminta restu kepada orang tua agar menerima pasangan yang mereka pilih. Kedua muda-mudi tersebut berdebar-debar menunggu jawaban dan restu orang tua mereka.
  10. Ragam X : menggambarkan gerakan saling mendatangi sebagai simbol dari proses peminangan dari pihak laki-laki terhadap perempuan. Setelah ada jawaban kepastian dan restu dari kedua orang tua masing-masing, maka pihak pemuda mengambil inisiatif untuk melakukan peminangan terhadap pihak perempuan. Hal ini dilakukan agar cinta yang telah tumbuh bersemi dapat bersatu dalam sebuah ikatan suci, yaitu perkawinan.
  11. Ragam XI : memperlihatkan gerakan jalan sebagai simbol dari proses mengantar pengantin ke pelaminan. Setelah lamaran yang diajukan oleh pemuda diterima, maka kedua keluarga akan melangsungkan perkawinan. Gerakan tari biasanya dilakukan dengan nuansa ceria sebagai ungkapan rasa syukur menyatunya dua kekasih yang sudah lama dimabuk asmara menuju pelaminan dengan hati yang bahagia.
  12. Ragam XII : merupakan ragam gerak yang terakhir dimainkan dengan menggunakan sapu tangan sebagai simbol telah  menyatunya dua hati yang saling mencintai dalam ikatan perkawinan. Pada ragam ini gerakan tari dilakukan dengan sapu tangan yang menyatu, yang menggambarkan dua anak muda sudah siap mengarungi biduk rumah tangga tanpa dapat dipisahkan baik dalam keadaan senang maupun susah.

Ragam tarian yang dimainkan dalam Tari Serampang Dua Belas bertambah indah dan menarik dengan perpaduan pakaian warna-warni yang dipakai oleh para penari. Lenggak-lenggok para penari begitu anggun berbalut kain satin yang menjadi ciri khas pakaian adat dari masyarakat Melayu. Sapu tangan melengkapi perpaduan pakaian tersebut.

Sumber Data : Budaya Musik dan Tari Melayu Sumatera Utara, Muhammad Takari dan Heristina Dewi, USU Press 2008.


 

 

 

.:: MENU UTAMA
Profile
Agenda
Publikasi
Galery
Arsip Berita
Sejarah & Budaya
.:: WEB STATISTIK
Total Pengunjung : 25018 org
Sejak February 2009
.:: PENDAPAT ANDA
Menurut Anda Hari Pahlawan merupakan..!!
Hari mengenang pahlawan
Hari Biasa
Hari Upacara
Cara Menghargai Pahlawan

.:: BERITA TERBARU
Selamat Berpuasa
Kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak
SARASEHAN GURU BIDANG STUDI SEJARAH DAN ILMU SOSIAL BUDAYA DI KABUPATEN LANGKAT SUMATERA UTARA
Pendidikan Masyarakat Aceh Diprioritaskan Depdiknas
.:: PUBLIKASI
Biografi Ulama Aceh Abad-20
Makam Syiah Kuala: Salah satu Objek Wisata Spritual di Banda Aceh
Membangkitkan Gairah Wisata di Iboih Sabang
Taman Sari Gunongan Hadiah untuk Istri Tercinta dari seorang Raja
.:: BLOG STAF
Sudirman
Agus BW
Lizar Andrian
Essi Hermaliza
Iskandar E.P
Hasbullah
Agung Suryo
Ratih Ramadhani
Titit Lestari
.:: LINK TERKAIT
BPSNT YOGJA
BPSNT Padang
Balai Bahasa Banda Aceh
Depbudpar

 
Copyright © 2009 Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Banda Aceh.
Kritik & saran silahkan kirimkan ke bpsnt.bandaaceh@gmail.com. All Right Reserved.

developed by CV.Pasaraceh